Sub Penilaian D

Supervisi Kepada Guru dan Tendik

4.1

Menyusun program supervisi akademik

No Kompetensi Jenis Dokumen Lampiran Daftar Centang
1. Mengidentifikasi masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran.
Terdapat rumusan masalah yang Kepala Madrasah peroleh dari pemantauan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
program supervisi pembelajaran
jadwal supervisi
Instrumen supervisi
Temuan hasil supervisi
2. Mampu merumuskan tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.
Terdapat rumusan tujuan supervisi yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.
25% Instrumen memiliki indikator
50% Instrumen memiliki indikator
75% Instrumen memiliki indikator
100% Instrumen memiliki indikator
3. Melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi.
Dokumen hasil observasi pembelajaran, lengkap, objektif dan selektif serta relevan dengan masalah yang menjadi fokus supervisi.
25% indikator sesuai tujuan
50% indikator sesuai
75% indikator sesuai
100% indikator sesuai
4.2

Melaksanakan supervisi akademik dengan pendekatan tepat

No Kompetensi Jenis Dokumen Lampiran Daftar Centang
1. Mengadakan pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus kegiatan supervisi.
Terdapat data hasil pertemuan awal seperti; masalah, tujuan, fokus utama supervisi, dan instrumen yang disepakati
25% guru
50% guru
75% guru
100% guru
2. Melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi.
Dokumen hasil observasi pembelajaran, lengkap, objektif dan selektif serta relevan dengan masalah yang menjadi fokus supervisi.
25% guru
50% guru
75% guru
100% guru
3. Melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan hasil observasi
Dokumen catatan pelaksanaan kegiatan, melaksanakan refleksi, himpunan data hasil superivisi, analisis data, penafsiran, penilaian keunggulan dan kelemahan,rekom perbaikan.
25% guru
50% guru
75% guru
100% guru
4. Bersama guru menyusun rekomendasi tindaklanjut perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis butir soal, remedial, dan pengayaan.
Data tindak lanjut pelaksanaan supervisi penilaian, bukti analisis butir soal, kegiatan remedial dan pengayaan.
analisa kinerja guru
menyusun tindaklanjut/rekomendasi
4.3

Menilai dan menindaklanjuti supervisi akademik

No Kompetensi Jenis Dokumen Lampiran Daftar Centang
1. Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar.
Terdapat bukti tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar
25% guru
50% guru
75% guru
100% guru
2. Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh guru
Dokumen rekomendasi perbaikan sistem penilaian hasil belajar secara berkala.
25% guru
50% guru
75% guru
100% guru
3. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi.
Bukti berupa laporan tindak lanjut hasil supervisi sebagai dasar pelaksanaan pembinaan guru.
pemberian contoh
pemberian contoh dan konsultasi
contoh, konsultasi, diskusi
contoh, konsultasi, diskusi, pelatihan
4. Menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian program sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya.
Hasil supervisi keterlaksanaan dan ketercapaian program sebagai bahan penilaian kinerja dan pemetaan profil madrasah sebagai dasar perencanaan siklus berikutnya.
menilai guru
menilai dan pemetaan
menilai, pemetaan, dasar tugas
menilai, pemetaan, tugas, reward/punishment

Tidak ada hasil ditemukan

Coba kata kunci lain atau reset pencarian

Logo
PKKM
MTsN 1 Sekadau

Sistem informasi instrumen penilaian kinerja tahunan kepala madrasah yang komprehensif dan profesional.

Link Cepat

Informasi

  • MTsN 1 Sekadau
    Kalimantan Barat, Indonesia
  • Tahun Ajaran 2026/2027
  • Sistem Terintegrasi & Aman

© 2026 PKKM. All rights reserved.

Dibangun dengan untuk Pendidikan Indonesia