| 4.1 |
Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
|
1. Mengidentifikasi masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran.
|
Terdapat rumusan masalah yang Kepala Madrasah peroleh dari pemantauan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
|
(1) Program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran
|
|
|
(2) Jadwal pelaksanaan supervisi
|
|
|
(3) SK tim supervisor.
|
|
|
2. Mampu merumuskan tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.
|
Terdapat rumusan tujuan supervisi yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.
|
(1) Program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran
|
|
|
(2) Jadwal pelaksanaan supervisi.
|
|
|
3. Mampu mengembangkan instrumen supervisi.
|
Instrumen yang digunakan relevan dengan target indikator pecapaian tujuan madrasah.
|
Instrumen supervisi pembelajaran
|
|
| 4.2 |
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
|
1. Mengadakan pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus kegiatan supervisi.
|
Terdapat data hasil pertemuan awal seperti; masalah, tujuan, fokus utama supervisi, dan instrumen yang disepakati
|
Program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran
|
|
|
2. Melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi.
|
Dokumen hasil observasi pembelajaran, lengkap, objektif dan selektif serta relevan dengan masalah yang menjadi fokus supervisi.
|
(1) Instrumen supervisi pembelajaran; dan
|
|
|
(2) Dokumen laporan hasil supervisi pembelajaran.
|
|
|
3. Melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan hasil observasi
|
Dokumen catatan pelaksanaan kegiatan, melaksanakan refleksi, himpunan data hasil superivisi, analisis data, penafsiran, penilaian keunggulan dan kelemahan, serta rekomendasi perbaikan.
|
Analisis hasil supervisi pembelajaran
|
|
|
4. Bersama guru menyusun rekomendasi tindaklanjut perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis butir soal, remedial, dan pengayaan.
|
Data tindak lanjut pelaksanaan supervisi penilaian, bukti analisis butir soal, kegiatan remedial dan pengayaan.
|
(1) Dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi pembelajaran
|
|
|
(2) Program kegiatan workshop/diklat untuk guru.
|
|
| 4.3 |
Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
|
1. Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar.
|
Terdapat bukti tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar
|
Program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran
|
|
|
2. Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh guru
|
dokumen rekomendasi perbaikan sistem penilaian hasil belajar secara berkala.
|
(1) Instrumen supervisi pembelajaran; dan
|
|
|
(2) Dokumen laporan hasil supervisi pembelajaran.
|
|
|
3. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi.
|
Terdapat bukti, berupa laporan tindak lanjut hasil supervisi sebagai dasar pelaksanaan pembinaan guru.
|
Analisis hasil supervisi pembelajaran
|
|
|
4. Menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian program sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya.
|
Hasil supervisi keterlaksanaan dan ketercapaian program sebagai bahan penilaian kinerja dan pemetaan profil madrasah sebagai dasar perencanaan siklus berikutnya.
|
(1) Dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi pembelajaran
|
|
|
(2) Program kegiatan workshop/diklat untuk guru.
|
|